Rabu, 04 November 2009

Lowongan CPNS Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2009



PENGUMUMAN BUPATI SUKABUMI
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUKABUMI
TAHUN ANGGARAN 2009



Dalam rangka mengisi Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2009 dari Pelamar umum berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 132.P/M.PAN/9/2009 tanggal 7 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Sukabumi membuka kesempatan bagi Pelamar Umum yang berminat, untuk  menjadi CPNSD Kabupaten Sukabumi dengan jumlah lowongan Formasi sebanyak 212 orang, dengan Jenjang Pendidikan dan Keahlian serta Syarat – syarat sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM
1.Warga Negara Indonesia;
2.Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan sesuatu tindak pidana/perdata;
3.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/TNI/POLRI maupun Pegawai Swasta;
4.Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, Calon Anggota TNI/POLRI;
5.Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
6.Berkelakuan Baik;
7.Sehat Jasmani dan Rohani;
8.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
9.Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan.
PERSYARATAN KHUSUS
10.Setiap Pelamar harus mengajukan Surat Lamaran yang ditulis dengan tinta hitam dan ditanda tangani sendiri oleh Pelamar tanpa Materai dan ditujukan kepada BUPATI SUKABUMI dengan melampirkan :
a.Fotocopy Ijazah/Nilai Ijazah yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; (bagi SMF, SAA, SMAK)
b.Fotocopy Ijazah serta Transkrip Nilai Akademik bagi Pelamar dengan Tingkat Pendidikan D-II, D-III, S.1 dan Ijazah Profesi dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi atau yang telah mendapat Ijin Operasional/Penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS/Departemen Agama serta telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (Khusus untuk Dokter Umum/Dokter Gigi, harus melampirkan Fotocopy Sah Ijazah dan Transkrip Nilai Profesi);
c.Fotocopy Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning)yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
d.Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah;
e.Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
1.Persyaratan Usia Pelamar :
a.Paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung pada tanggal 1 Januari 2010;
b.Bagi Pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan paling tinggi 40            (empat puluh) tahun terhitung pada tanggal 1 Januari 2010 harus melampirkan Fotocopy Sah Surat Keterangan Pengalaman Kerja secara terus menerus pada Instansi Pemerintah atau Lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional sekurang – kurangnya 12 (dua belas) tahun 9 (sembilan) bulan dan sampai saat ini masih melaksanakan tugas.
2.Menyertakan 2 (dua) buah amplop standar ukuran 11 x 28 Cm (tanpa perangko) yang dilengkapi dengan Identitas Pelamar (Nama dan Alamat yang mudah dihubungi dengan No.Telp/HP) pada bagian depan amplop.
II.TATA CARA PELAMARAN
1.Berkas Lamaran dibuat satu rangkap dan dimasukan ke dalam stop map dengan ketentuan warna :
a.Kuning untuk Tenaga Guru;
b.Merah untuk Tenaga Kesehatan;
c.Biru untuk Tenaga Teknis.
2.Stop Map yang berisi berkas lamaran dimasukan ke dalam amplop warna coklat dengan menuliskan Lowongan Formasi (Nama Jabatan) yang dituju dan mencantumkan kode lamaran pada sudut kanan amplop;
3.Lamaran ditujukan kepada alamat sebagai berikut :
KEPADA YTH
BUPATI SUKABUMI
PO BOX 2000
SUKABUMI 43100
4.Penerimaan/Pengiriman Lamaran dilaksanakan melalui Kantor Pos diwilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi dimulai pada tanggal 2 Nopember 2009 s/d 11 Nopember 2009 (Cap Pos);
5.Tes/Ujian Akademik akan dilaksanakan pada tanggal 22 Nopember 2009;
6.Materi ujian berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK);
7.Bagi yang Lulus Tes/Ujian Akademik diwajibkan untuk mengikuti Tes Narkotika (NAPZA);
8.Semua berkas lamaran yang masuk ke Panitia menjadi milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Info Formasi (click here)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar